BSSN Luncurkan Gov-CSIRT

Jakarta (27/03) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Direktorat Penanggulangan dan Pemulihan, Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN, melakukan soft launching situs web Government – Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Indonesia atau disingkat Gov-CSIRT Indonesia. Gov-CSIRT Indonesia merupakan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sektor Pemerintah Indonesia yang ditetapkan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara dalam Keputusan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 570 Tahun 2018 pada tanggal 20 Desember 2018.

Keamanan informasi penyelenggaraan e-government di tingkat pusat maupun daerah menjadi sasaran utama serangan siber. Dampaknya akan menjadi sangat merugikan, yaitu layanan pemerintah untuk publik dapat terganggu dan kredibilitas pemerintah bisa menurun. Oleh sebab itu, dengah hadirnya situs Gov-CSIRT Indonesia (https://govcsirt.bssn.go.id) maka akan memudahkan stakeholder untuk melaporkan insiden siber yang terjadi di masing-masing instansi. 

Menurut Deputi Bidang Penanggulangan dan Pemulihan BSSN, Marsekal Muda TNI Asep Chaerudin, M.A.S.S, tujuan dibentuknya Gov-CSIRT adalah untuk membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, mendorong pembentukan CSIRT pada sektor pemerintah.

Adapun layanan yang diberikan Gov-CSIRT Indonesia meliputi respon insiden dalam bentuk: triase insiden, koordinasi insiden dan resolusi insiden, disertai dengan aktivitas proaktif dalam bentu cyber security drill testworkshop, bimbingan teknis dan asistensi pembentukan CSIRT sektor pemerintah.