LAPAN CSIRT, Komitmen LAPAN Mencegah Serangan Digital
Sebagai wujud kesiapan untuk mencegah dan menanggulangi serangan digital, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Acara ini yang berlangsung pada hari Selasa, tanggal 13 Juli 2021 dilaksanakan secara daring melalui aplikasi teleconference Zoom dan disiarkan secara langsung melalui Youtube LAPAN RI. Peluncuran LAPAN CSIRT ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah untuk mendukung keamanan informasi di Indonesia.
Data dan informasi merupakan sumber daya yang penting bagi suatu instansi pada era digital. Serangan siber bisa mengganggu keamanan dan aksesibilitas data dan informasi tersebut. LAPAN sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam penelitian dan pengembangan di bidang penerbangan dan antariksa tentunya memiliki kewajiban untuk menjaga keamana data hasil riset tersebut.
Kepala LAPAN, Prof. Dr. Thomas Djamaludin menyampaikan bahwa seiring proses pengintegrasian informasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses ini juga membawa resiko tersendiri, yaitu adanya potensi kebocoran data. Apalagi data yang LAPAN tangani sangat berkaitan dengan informasi strategis nasional seperti data penginderaan jauh, data riset dan data pengembangan teknologi. Untuk itulah keberedaan CSIRT LAPAN ini menjadi sangat penting yang dengan kegiatan ini juga secara resmi telah menjadi bagian dari tim nasional untuk semakin memperkuat pengamanan data, imbuhnya.
Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Penerbangan dan Antariksa (Pustikpan) LAPAN yang juga selaku ketua tim CSIRT LAPAN, Chusnul Tri Judianto, S.T., M.M, menyampaikan bahwa LAPAN CSIRT sendiri sebagai tim penanggulangan dan pemulihan insiden siber di LAPAN keberadaanya telah mulai dibentuk sejak tahun 2019. Namun setelah melalui berbagai penyempurnaan seperti sertifikasi ISO 27000:1 dan lain sebagainya, CSIRT LAPAN kemudian secara resmi ditetapkan dalam Keputusan Kepala LAPAN Nomor 320 Tahun 2020 tanggal 29 September 2020. Dalam pembentukannya, LAPAN CSIRT mengemban misi untuk melakukan koordinasi, pencegahan, dan mitigasi keamanan informasi di internal LAPAN serta koordinasi dengan entitas publik, swasta, dan lembaga insiden baik di Indonesia maupun di dunia Internasional.
Kepala BSSN, Letnan Jenderal TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam sambutan yang diwakili oleh Deputi III BSSN, Mayjen TNI Yoseph Puguh Eko Setiawan menyampaikan CSIRT merupakan salah satu pelaksana keamanan siber di Indonesia. CSIRT merupakan organisasi yang bertugas untuk menerima, meninjau dan menanggapi insiden keamanan siber serta pemulihan dari insiden tersebut. CSIRT sendiri terdiri dari CSIRT Nasional yang diawaki Pusat Operasi Keamanan Siber, CSIRT Administrasi yang penetapannya melalui keputusan presiden dan CSIRT Organisasi yang mana CSIRT LAPAN menjadi bagian dalam CSIRT Organisasi tersebut.
Lebih jauh, Yoseph menambahkan LAPAN CSIRT dapat terus berkolaborasi, bersinergi, dan terus berbagi bersama seluruh stakeholder keamanan siber terutama dalam melaksanakan tugas dalam penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber. Sehingga Indonesia memiliki visibilitas yang menyeluruh terhadap insiden siber guna dapat melakukan respon yang lebih cepat, sehingga pemulihan dari insiden siber dapat dilaksanakan secara lebih cepat dan efisien